<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Junaidi Muadzin @l-Zahry</title>
	<atom:link href="http://junaidimuadzin.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com</link>
	<description>Nama Formal Saat Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Dec 2009 04:41:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='junaidimuadzin.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/8108266e8b07b1c854d2c904a27ca954?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Junaidi Muadzin @l-Zahry</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://junaidimuadzin.wordpress.com/osd.xml" title="Junaidi Muadzin @l-Zahry" />
	<atom:link rel='hub' href='http://junaidimuadzin.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Refleksi IV : Saatnya Bank Danai Sektor Pertanian (Saatnya Bank Danai Sektor Pertanian)</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/refleksi-iv-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/refleksi-iv-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2009 04:37:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/kontroversi-buku-membongkar-gurita-cikeas-ujian-etika-politik/</guid>
		<description><![CDATA[KETIKA musim hujan datang, sebagian besar petani di Indonesia senang karena peluang mendulang uang mulai dibuka. Musim tanam memang jarang diberitakan, pun saat persoalan pangan sudah sangat serius dan kritis. Ketersediaan pangan dunia dalam ancaman kekurangan dan kenaikan harga disebabkan pemanfaatan komoditas seperti jagung, kedelai, dan gula untuk dijadikan biofuel, peme­nuhan kebutuhan energi.  Karena itu, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1365&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>KETIKA musim hujan datang, sebagian besar petani di Indonesia senang karena peluang mendulang uang mulai dibuka. Musim tanam memang jarang diberitakan, pun saat persoalan pangan sudah sangat serius dan kritis. Ketersediaan pangan dunia dalam ancaman kekurangan dan kenaikan harga disebabkan pemanfaatan komoditas seperti jagung, kedelai, dan gula untuk dijadikan biofuel, peme­nuhan kebutuhan energi. <span id="more-1365"></span></p>
<p>Karena itu, Indonesia harus jauh berpikir ke depan untuk menjaga ketahanan pangannya. Indonesia memiliki sekitar 50 juta hektare lahan pertanian. Sayang, baru separo dari lahan itu yang siap ditanami. Bayangkan jika seluruh lahan bisa dimanfaatkan secara serentak ketika musim tanam tiba. Sungguh luar biasa&#8230;</p>
<p>Investasi di bidang pangan ini sangat menggiurkan. Mengapa? Begini ceritanya. Lebih dari 40 juta orang terlibat di bidang pangan ini. Pangan memiliki mata rantai pendukung yang panjang, dari pengadaan bibit, alat pertanian, pupuk, hingga pengaturan irigasi. Mata rantai inilah yang menjadi penjaga kesuksesan musim tanam, yang memang menentukan ketersediaan pangan 240 juta penduduk.</p>
<p>Komoditas pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, tebu atau ternak semisal sapi, kambing, ayam, serta perikanan secara meluas menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Harap diingat, 60 persen ketergantungan ekonomi berada di mata rantai pangan. Simak saja, mata rantai dari perusahaan penggilingan daging, pembibitan tanaman dan ternak, serta perusahaan pengolah makanan dan pakan. Restoran dan rumah tangga akan jadi penyedia akhirnya. Sekitar Rp 2000 triliun yang berputar di Indonesia per tahun berasal dan berawal dari mata rantai pangan.</p>
<p>Kebutuhan 70 juta ton setara beras per tahun untuk Indonesia selama tiga tahun terakhir masih bisa dipenuhi. Swasembada beras menjadi bukti kemandirian penyediaan pangan secara menyeluruh dan independen. Hal ini juga membuktikan mata rantai dari penyedia bibit hingga jutaan keluarga petani yang menjadi penanggung kerja dan penggagas keberhasilan tanam itu berjalan dengan baik.</p>
<p>Sekitar 50-60 persen produksi beras tersebut dihasilkan dalam musim tanam utama Desember 2009-April 2010. Inilah masa yang menentukan keberhasilan ketahanan pangan, yang menjamin ketahanan politik dan pemerintahan. Sekitar Rp 200 triliun dipertaruhkan dalam empat bulan tersebut hanya dari tersedianya beras.</p>
<p>Masa empat bulan itu tentu saja juga akan memengaruhi ketahanan ekonomi. Pasalnya, hingga saat ini penyebab inflasi berantai yang paling ganas adalah jika ketersediaan beras dan mata rantainya terganggu.</p>
<p>Karena itu, kemauan pemerintah menaikkan dan mengatur harga dasar gabah untuk menaikkan kesejahteraan petani justru menjadi sumber utama perbaikan daya beli masyarakat tahun depan.</p>
<p>Kalau saja petani mendapat dukungan kenaikan harga dasar gabah sekitar 15-20 persen, maka dapat dipastikan mata rantai 40 juta orang itu akan mendapat peningkatan daya beli sampai 30 persen. Hal ini tentu akan meningkatkan daya beli di sektor riil secara berantai. Pembelian sandang, peningkatan kon­sumsi pulsa, sampai investasi sepeda motor dan mobil akan meningkat 5-10 persen hanya dari sektor pertanian. Tentu dengan mata rantai yang menyertai sektor tersebut.</p>
<p>Potensi ini perlu disinergikan dengan berbagai rencana pengurangan subsidi pupuk dan bibit sebagai pendongkraknya. Pemanfaatan kesadaran dan pengetahuan untuk menggunakan pupuk organik dan majemuk seperti Phonska akan menjadikan produktivitas pertanian secara menyeluruh makin terjamin.</p>
<p>Persoalan utama yang menjadi dasar penjaminan adalah rehabilitasi irigasi pertanian secara radikal dan menyeluruh. Sentuhan yang lambat terhadap penyediaan irigasi yang selama ini sering terjadi sejak era otonomi daerah harus diakhiri dengan pengadaan alokasi anggaran yang wajar dan sadar untuk mendukung ketahanan pangan.</p>
<p>Selama ini, dana untuk rehabilitasi pengairan dan manajemen air secara keseluruhan sangat minim jika dibandingkan dengan harapan dan kebutuhan petani untuk meningkatkan produktivitas pangan secara berkelanjutan. Belum lagi, banyaknya lahan produktif beralih fungsi. Pun, sungai kian dangkal karena menumpuknya lumpur. Masih lagi ditambah puluhan sumber mata air kering karena lingkungan yang rusak di wilayah pegunungan dan hulu sungai.</p>
<p>Manajemen air dan lahan yang buruk itu membuat sentuhan teknologi yang terus melaju di sisi pengadaan bibit, perbaikan mutu pupuk, dan integrasi pemanfaatan pupuk organik menjadi kurang bermakna. Kini sangat dibutuhkan pengadaan perbaikan saluran air serta peningkatan mutu pekerja dan penyuluh tata cara cocok tanam yang produktif.</p>
<p>Keterpaduan untuk ketahanan pangan masih membutuhkan sentuhan kebijakan yang integral sehingga bisa fokus untuk menjamin ketersediaan pangan selama 10-20 tahun ke depan. Penyusutan lahan, berkurangnya petani produktif karena usia, dan kebutuhan beras yang akan meledak tidak akan mampu teratasi dengan pola yang berlaku saat ini. Penanganan yang radikal sangat dibutuhkan.</p>
<p>Pengadaan petani baru yang mendapat pelatihan secara mendasar dan mutakhir agar mampu jadi pelopor pengerjaan sawah serta lahan pertanian dengan memadukan integrasi teknologi dan pemaham­an lingkungan sangat diperlukan. Namun, hal ini hanya akan berlangsung jika kebijakan pertanian dan ketahanan pangan melibatkan ahli manajemen air, pengadaan irigasi, dan pembangunan waduk atau embung, serta makin terlibatnya ahli klimatologi secara terpadu.</p>
<p>Jawa Timur punya tugas menyediakan cadangan pangan sekitar empat juta ton setara beras dan Sulawesi 2,5 juta ton. Dua wilayah ini harus menjadi perhatian khusus agar negara aman. Demikian pula pengadaan jagung, jika digenjot, kita bukan hanya menghemat devisa, namun juga meningkatkan devisa saat harganya sedang naik. Melihat potensinya, Kalimantan dan Papua semestinya segera disiapkan untuk menjadi penyandang penyedia pangan masa depan dengan pola intensif dan berstruktur serta melibatkan masyarakat.</p>
<p>Mari kita dorong kemampuan para petani dan pemasok pertanian menjadi pahlawan ekonomi bangsa. Mari kita pintarkan bank agar mau menjadi penyandang dana investasi pertanian, dan mari kita sokong anak muda supaya mau ikut terjun dalam dunia pertanian yang makin menjanjikan dan strategis buat ketahanan bangsa.</p>
<p>Sumber : Jawa Pos, Rabu, 30 Desember 2009<br />
Oleh : Kresnayana Yahya, Chairperson Enciety Business Consult</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1365/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1365&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/refleksi-iv-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>George, Tetaplah Menulis!</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/george-tetaplah-menulis/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/george-tetaplah-menulis/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2009 03:35:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/refleksi-iv-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian-saatnya-bank-danai-sektor-pertanian/</guid>
		<description><![CDATA[PELUNCURAN buku karya George Junus Aditjondro berjudul Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Skandal Bank Century terasa pas momentumnya. Sebab, masyarakat memang sedang mengamati perkembangan kasus Bank Century. Termasuk di gedung parlemen, tempat para anggota Pansus Angket saat ini bekerja, memeriksa orang-orang yang terlibat kasus pengucuran dana bailout ke bank milik Robert Tantular itu. Apa yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1361&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PELUNCURAN buku karya George Junus Aditjondro berjudul Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Skandal Bank Century terasa pas momentumnya. Sebab, masyarakat memang sedang mengamati perkembangan kasus Bank Century. Termasuk di gedung parlemen, tempat para anggota Pansus Angket saat ini bekerja, memeriksa orang-orang yang terlibat kasus pengucuran dana bailout ke bank milik Robert Tantular itu.<span id="more-1361"></span></p>
<p>Apa yang ditulis George Junus Aditjondro sebetulnya bukan hal &#8220;baru&#8221;. Sebab, sudah tabiat doktor kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, ini yang sejak dulu selalu kritis kepada kepada orang-orang di lingkaran pusat kekuasaan. Bagi demokrasi, ini sebetulnya baik. Supaya ada yang menjalankan fungsi kontrol kepada pemegang kuasa. Supaya mereka tidak serakah, tak semena-mena, tak merasa paling benar dan karena itu mengabaikan harapan rakyat.</p>
<p>Buku ini terasa menohok karena George Junus Aditjondro menulis tentang klan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sosok yang selama ini menjaga citra &#8220;bersih&#8221;. Tentang jaringan orang dekat, yayasan sosial, usaha bisnis, dan pertemanannya dengan pengusaha dan sosok-sosok yang selama ini dikenal publik.</p>
<p>Terlepas dari kebenaran data yang diungkap George Junus Aditjondro di bukunya, reaksi oleh mereka yang tidak setuju haruslah proporsional. Khususnya SBY dan lingkaran orang-orang dekat tidak perlu panik. Yang diperlukan, barangkali, adalah cukup memberikan bantahan dan klarifikasi ke publik atas data atau opini yang dianggap tidak benar.</p>
<p>Sebagai presiden yang mendapat mandat langsung dari rakyat dengan perolehan dukungan pemilih yang cukup besar, SBY harus percaya diri. Sebuah reaksi berlebihan bisa ditafsirkan sebagai sikap yang tidak demokratis. Apalagi kalau sampai menjadi kontroversi publik yang lama, bertele-tele, malah menjadi tidak produktif dalam pencitraan SBY.</p>
<p>Sekarang bukan zamannya untuk bersikap seperti era Soeharto: memberangus buku atau mencekal penulis. Pada 1990-an George yang saat itu mengajar di Universitas Newcastle, Australia, merasakan betul betapa sakitnya bertahun-tahun dicekal masuk ke tanah airnya sendiri.</p>
<p>Yang harus diingat, apa yang dilakukan George Junus Aditjondro hanyalah menulis buku. Orang boleh tidak setuju dengan metodologi penulisan dan perolehan data yang ditempuh pria berusia 63 tahun ini. Namun, apa pun respons itu, tetaplah harus dalam kerangka intelektual. Misalnya, lewat debat di depan publik atau seperti yang diungkapkan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jogja: lawanlah buku dengan buku &#8220;tandingan&#8221;.</p>
<p>Kita berada dalam satu barisan dengan Ikapi yang tegas menolak segala bentuk arogansi kekuasaan yang tidak demokratis. Yakni, upaya pembungkaman terhadap hak menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi seperti melarang, menghambat peredaran buku, ataupun menarik buku karya George Junus Aditjondro dari jaringan toko buku seperti terjadi sekarang.</p>
<p>Sekali lagi, sikap kritis yang ditunjukkan mantan dosen Universtitas Satya Wacana, Salatiga, ini hanyalah lewat tulisan di buku. Bukan perbuatan makar yang merongrong kekekuasaan negara sehingga tidak harus dihadapi dengan kuku kekuasaan.</p>
<p>Kalau mau berprasangka baik, buku George Junus Aditjondro adalah sebuah early warning. Sebuah sikap sayang agar SBY tidak seperti para penguasa lalim yang jatuh karena menumpuk kekuasaan dan harta. Agar klan Yudhoyono dan Cikeas bukan menjadi &#8220;gurita&#8221; yang serakah dan menakutkan. Cukup menjadi cumi-cumi yang bermanfaat dan menghidupi orang banyak. (*)</p>
<p>Sumber : Jawa Pos ( Jati Diri ) Rabu, 30 Desember 2009</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1361/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1361&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/30/george-tetaplah-menulis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8221;Three Musketeer&#8221; Jawa Timur</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/three-musketeer-jawa-timur/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/three-musketeer-jawa-timur/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 05:40:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1358</guid>
		<description><![CDATA[Masuk akal juga bila ada kesimpulan bahwa Jawa Timur lebih &#8221;besar&#8221; daripada Indonesia. Ini bukan soal Dahlan Iskan yang baru saja dilantik sebagai direktur utama PLN, tapi juga soal yang lain. Bagi Dahlan, mengurusi soal listrik hanyalah sebagian kecil dari &#8221;mainan&#8221;-nya mengelola sesuatu hal. Mulai soal surat kabar, radio, televisi, kertas, BUMD, infrastruktur pameran (Jatim [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1358&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masuk akal juga bila ada kesimpulan bahwa Jawa Timur lebih &#8221;besar&#8221; daripada Indonesia. Ini bukan soal Dahlan Iskan yang baru saja dilantik sebagai direktur utama PLN, tapi juga soal yang lain. Bagi Dahlan, mengurusi soal listrik hanyalah sebagian kecil dari &#8221;mainan&#8221;-nya mengelola sesuatu hal. Mulai soal surat kabar, radio, televisi, kertas, BUMD, infrastruktur pameran (Jatim Expo), minyak, sampai kabel optik.<span id="more-1358"></span></p>
<p>Semua dia selesaikan dengan baik. Dalam arti, sebagian sudah teruji menjadi entitas bisnis yang menguntungkan, sebagian lain masih berjalan, dan tak kurang yang masih memperlihatkan prospek jangka panjang. Namun, semua berjalan &#8221;aman-aman&#8221; saja alias jauh dari skandal.</p>
<p>Jadi, beberapa mahasiswa yang protes melempar telur ke gedung PLN di Jakarta itu pasti karena belum tahu track record Dahlan Iskan. Karena itu, ketika ada prediksi siapa yang pantas menjadi gubernur Jatim pada pilgub 2009, ada yang menyebut Dahlan Iskan, saya menulis di sebuah harian &#8221;itu bukan level dia&#8221;.</p>
<p>Namun, kesimpulan saya itu sangat mungkin salah. Sebab, bagi Dahlan, mengabdi kepada Jatim lebih menarik, lebih menantang, dan pasti lebih afdal. Sebab, Jawa Timur adalah &#8221;tanah air&#8221;-nya. Kata pepatah, &#8221;hujan batu di negeri sendiri lebih nikmat daripada hujan emas di negeri lain&#8221;.</p>
<p>Karena itu, sangat mungkin mengabdi pada pekerjaan nasional hanyalah kiat menyamping sambil menunggu momentum di mana rakyat Jatim merasa sangat membutuhkan dirinya. Sosok yang sangat dibutuhkan itu merupakan pencitraan atas refleksi prestasi yang diukir. Kapan lagi saatnya menunjukkan darmabakti kalau tidak dimulai sekalian dari skala yang lebih besar (nasional).</p>
<p>Inilah salah satu bentuk tapa ngrame sang Dahlan, untuk akhirnya turun gunung membangun Jatim secara total. Tanda-tanda untuk itu tampak dari sambutan Gubernur Jatim Soekarwo yang langsung memberi ucapan selamat kepada Dahlan melalui iklan di surat kabar.</p>
<p>Ucapan selama ini seakan hendak memastikan Dahlan, meski saat ini lingkup pengabdiannya di tingkat nasional, yang pusat aktivitasnya banyak di Jakarta, tapi jangan lupa bahwa yang membesarkan dirinya adalah Jawa Timur. Jadi, kira-kira maksudnya janganlah lupa sangkan paran. Jangan lupakan sejarah.</p>
<p>Pakde Karwo seakan sedang mengingatkan Dahlan bahwa Jatim lebih &#8221;besar&#8221; daripada Indonesia. Buktinya, Saifullah Yusuf, yang sempat menjadi menteri urusan daerah tertinggal, terpanggil menjadi wakil gubernur. Khofifah Indar Parawansa yang juga sempat menjadi menteri terpanggil ikut bertarung menjadi gunerbur Jatim.</p>
<p>M. Nuh dan Pakde</p>
<p>Putra Jatim yang bersinar di kancah nasional lainnya adalah Pak Nuh (Prof Dr M. Nuh) yang kini menjadi menteri pendidikan nasional (Mendiknas). Sejak beliau menjadi Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS), talenta leadership-nya sudah besinar. Banyak idenya yang berkelanjutan dan dirasakan rakyat banyak.</p>
<p>Ketika beliau menjadi menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo), banyak terobosan dibuat. Regulasi dunia penyiaran yang bisa dibilang seperti benang kusut mampu diurai hingga menjadi solusi yang manis. Contohnya, kasus penyiaran televisi di wilayah layanan Surabaya. Bila mengikuti aturan normatifnya, tak ada lagi sisa kanal yang bisa digunakan untuk TV lokal. Padahal, banyak putra daerah yang mengajukan diri menjadi penyelenggara.</p>
<p>Melalui Permen No 12 Tahun 2008, kebuntuan itu dapat ditembus. Akhirnya, Surabaya bisa menggunakan kanal sekunder hingga bertambahlah 10 TV swasta. Saya tak yakin penerusnya, Tifatul Sembiring, berani meneruskan langkah Pak Nuh tersebut. Beberapa pejabat di Postel juga berujar, bila menterinya bukan Pak Nuh, tak mungkin Surabaya punya tambahan 10 TV swasta.</p>
<p>Saya melihat M. Nuh dan Dahlan Iskan ini bertipe sama. Dalam kepemimpinannya, tampak visi ke depan yang jelas, berani mengambil risiko, dan lebih mementingkan hajat hidup rakyat banyak daripada teknis normatif regulatif. Sama juga dengan Dahlan, Pak Nuh juga bakal kena &#8221;hukum karma&#8221; agar ingat pada &#8221;tanah leluhur&#8221;.</p>
<p>Proses kreatif pola-pola leadership minimal bisa dibagi dua. Pertama, mereka yang masuk melalui jalur parpol. Legitimasinya melalui jalur sosiologis diuji oleh intrik dan teknan atas-bawah. Jalur itu lebih banyak membantu pribadi yang &#8221;dijadikan&#8221; karena harus terlalu banyak menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan dan kompromi-kompromi yang semu. Membutuhkan cost besar dan implikasi balas budi di kemudian hari.</p>
<p>Pola kedua melalui jalur profesionalisme. Legitimasinya melalui jalur karya, diuji oleh kemampuan membuat solusi problem. Cenderung membentuk pribadi yang kuat karena visi idealismenya. Nah, Pak Nuh dan Dahlan cenderung pada pola yang kedua. Jatim membutuhkan figur pemimpin pola kedua, mengingat sudah terlalu lama dan jenuh dengan pendekatan yang pertama. Toh, akhirnya banyak partai yang meminang personal dari jalur kedua dengan alasan tidak adanya kader yang mumpuni.</p>
<p>Karena itu, minimal pada 2014, tapa ngrame mereka berdua sudah selesai dan di Jawa Timur disambut Pakde Karwo untuk cancut taliwondo. Menyingkap lengan baju, membangun Jatim. Tak pelak, 2014 benar-benar menjadi tahun kematangan bagi rakyat Jatim untuk memilih pemimpinnya.</p>
<p>Tiga orang yang saya ulas tersebut (Dahlan, M. Nuh, dan Pakde) ibarat The Three Musketeer dalam legenda rakyat Inggris yang akan menegakkan keadilan dan menggelorakan kemajuan Jatim. Sayangnya, aturannya, dalam satu provinsi tidak boleh ada tiga gubernur, sehingga dua di antaranya harus mengalah. Bergantung rakyat menjatuhkan pilihan.</p>
<p>Supaya ketiganya tetap diberi ruang untuk tapa ngrame, mekanismenya diatur. Bila Pak Nuh jadi gubernur, Pakde ke Jakarta menjadi menteri dalam negeri. Bila Pakde tetap terpilih, Pak Nuh menjadi wakil presiden. Jika Dahlan menjadi gubernur, Pak Nuh dan Pakde Karwo menjadi menteri. Begitu seterusnya. Maaf, ini hanya analisis biasa. Bisa salah, bisa benar. Bergantung Tuhan menghendaki atau tidak. Semoga. (mik)</p>
<p>Sumber : Jawa Pos, Selasa, 29 Desember 2009 ]</p>
<p>Oleh : Redi Panuju, pengajar Fikom Universitas dr Soetomo Surabaya</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1358/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1358&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/three-musketeer-jawa-timur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Setelah Tiga Bulan Perda Antirokok Diberlakukan</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/setelah-tiga-bulan-perda-antirokok-diberlakukan/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/setelah-tiga-bulan-perda-antirokok-diberlakukan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 05:38:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1356</guid>
		<description><![CDATA[Pak Bambang dan Pak Arif, Anda Masih Merokok? SUDAH sejak 22 Oktober 2009 Kota Surabaya menerapkan Perda No 5 Tahun 2008 mengenai Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Dulu, ketika pengesahan perda itu sedang diproses, masyarakat sebenarnya punya keraguan, di tingkat praktik, pemda pasti akan menemui banyak kesulitan. Itu bisa datang dari level yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1356&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Bambang dan Pak Arif, Anda Masih Merokok?<br />
SUDAH sejak 22 Oktober 2009 Kota Surabaya menerapkan Perda No 5 Tahun 2008 mengenai Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Dulu, ketika pengesahan perda itu sedang diproses, masyarakat sebenarnya punya keraguan, di tingkat praktik, pemda pasti akan menemui banyak kesulitan. Itu bisa datang dari level yang paling tinggi hingga tingkat paling sederhana. Mulai yang psikologis, politis, hingga teknis. Belum lagi kalau harus menyangkut kepentingan bisnis di baliknya.<span id="more-1356"></span></p>
<p>Sebelum kita bicara bagaimana perda itu mengatur para perokok, ada baiknya juga kita becermin pada kesulitan wali kota Surabaya dan wakilnya, sebagai pribadi, ketika harus berhadapan dengan sebatang rokok. Ini tidak terkait langsung dengan hak asasinya sebagi orang yang punya kebebasan untuk mengisap rokok, tapi lebih sebagai orang yang punya konflik dengan rokok.</p>
<p>Ketika menyinggung Perda No 5 Tahun 2008 yang kemudian populer sebagai Perda Antirokok, meski sebenarnya tidak antirokok, Bambang D.H. adalah orang nomor satu yang paling ingin saya tahu bagaimana sikap pribadinya terhadap rokok.</p>
<p>Kesimpulannya, Bambang D.H. adalah perokok aktif, tapi bukan aktivis. Dia mengaku tidak merokok, kecuali kalau sedang rapat partai. &#8221;Lha, yok opo. Mosok konco-konco politisi podo ngrokok kabeh awak dewe gak ngrokok blas&#8230;,&#8221; kata wali kota Surabaya yang top markotop ini suatu kali.</p>
<p>Wakil wali kotanya, Arif Afandi, tidak kalah absurdnya. Saya mengikuti perjuangan pria asal Blitar ini untuk berpisah dengan asap tembakau sejak puluhan tahun lalu. Meminjam istilah Gus Ipul, sejak Arif Afandi datang ke Surabaya dengan bekal satu celana, satu baju, dan satu bantal, sebagai wartawan Jawa Pos pada 1994. Ibarat indeks harga saham, grafik perjuangan Wawali untuk berhenti merokok sungguh sangat fluktuatif. Atraktif naik-turun, tapi nyaris tak pernah menyentuh titik absolut pada kata: berhenti.</p>
<p>&#8221;Leak, saya sudah lima hari nggak beli rokok,&#8221; katanya bangga.</p>
<p>&#8221;Betulkah? Wah, hebat dong&#8230;&#8221;</p>
<p>&#8221;Di badan terasa lebih enak ternyata.&#8221;</p>
<p>&#8221;Pasti lah.&#8221;</p>
<p>&#8221;Tapi, untuk berhenti seratus persen, masih susah,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>&#8221;Lho, katanya udah nggak beli rokok,&#8221; tanya saya agak heran.</p>
<p>&#8221;Memang udah enggak beli. Tapi, minta teman.&#8221;</p>
<p>&#8221;Hahaa&#8230;!&#8221;</p>
<p>Yang melankolis adalah ketika saya dan Arif Afandi ke Amerika untuk jangka waktu agak lama. Berhari-hari dia menyusun filsafat guna membulatkan tekadnya untuk berhenti merokok. Niatnya, mumpung di Amerika sulit mencari smoking area, sekalian berhenti saja.</p>
<p>Meskipun masih menyimpan beberapa bungkus rokok di slempitan kopernya, dia sudah tak punya korek. Payahnya, meski dia tahu saya tidak merokok, kalau lagi ngebet, dia sering lupa daratan. Lalu, berulang-ulang tanya saya: punya korek? Haha&#8230;</p>
<p>Saat di Bandara New Orleans, kami punya waktu dua jam lebih untuk menunggu pindah pesawat. Maka, sisa waktu itu dipakai untuk mencari smoking area yang di Amerika memang cenderung ditempatkan di tempat terpencil. Saya amati bagaimana lapisan plastik pembungkusnya disobek pelan-pelan, lalu ujung rokok dipelintir-pelintir, sangat khas ritual foreplay yang ingin dinikmati hingga taraf imajinasi.</p>
<p>Sebelum mengisap batang rokoknya, dia bilang bahwa ini untuk tombo kangen saja. Karena lama tak merokok. Tidak untuk dinikmati nikotinnya secara sungguh-sungguh. Eh, baru beberapa kali asap dikepulkan, seorang pria datang tergopoh-gopoh.</p>
<p>&#8221;Aha&#8230; saya sudah tahu sejak dari pintu masuk bandara. Rasanya akan ketemu saudara dari Indonesia karena dari aroma rokoknya, ini pasti rokok dari Indonesia,&#8221; katanya. Tahu sejak dari pintu masuk bandara? Kayak komodo aja. Tajam banget indra penciumannya. Kedua perokok itu lantas merokok hingga berbatang-batang dan filosofi tombo kangen gugur berantakan lagi.</p>
<p>Sampai sekarang, saya masih mengamati perjuangan Wawali Arif Afandi untuk berhenti merokok. Apalagi setelah Perda Antirokok diberlakukan di Surabaya. Memang, Wawali Arif Afandi sudah tak terlihat merokok. Tapi, sesungguhnya saya masih curiga. Sebab, di saku baju ajudannya, masih sering terlihat ada rokok putih kesukaan Wawali.</p>
<p>***</p>
<p>Di tingkat rakyat jelata, belitan ketergantungan akan candu rokok pasti jauh lebih rumit. Perda Antirokok tidak melarang kita untuk merokok. Ia hanya bermaksud mengatur para perokok. Bagi yang merokok, jangan mengepulkan asap rokok yang racun nikotinnya bisa terhirup oleh orang yang tidak merokok. Yang ingin merokok silakan merokok, tapi merokoklah di tempat yang semestinya.</p>
<p>Dalam perda itu ada dua kepentingan yang ingin dilindungi. Kepentingan kesehatan yang tidak merokok dan kepentingan HAM para perokok. Kepentingan lain yang jauh lebih besar, yang membuat perda memble, semisal kepentingan industri rokok, akan kita bicarakan lain kali.</p>
<p>Kalau Perda Antirokok ingin bisa diterapkan dengan baik di Surabaya, tentu dibutuhkan sikap sungguh-sungguh dari wali kotanya, wakil wali kotanya, satpol PP, dinas kesehatan, politisi teman-teman wali kota, juga peran aktif masyarakat. Pak Bambang dan Arif, sekarang Anda masih ngrokok apa sudah nggak, sih? Maaf, pertanyaan ini lebih menyangkut kesehatan. Bukan HAM. (*)</p>
<p>Sumber : Jawa Pos, Selasa, 29 Desember 2009</p>
<p>Oleh: Leak Kustiya</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1356/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1356&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/setelah-tiga-bulan-perda-antirokok-diberlakukan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Refleksi III : Tahun Penuh Skandal Hukum (Bebaskan Koruptor, Dagang Sapi, dan Perselingkuhan )</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-ii-tahun-penuh-skandal-hukum-bebaskan-koruptor-dagang-sapi-dan-perselingkuhan/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-ii-tahun-penuh-skandal-hukum-bebaskan-koruptor-dagang-sapi-dan-perselingkuhan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 05:25:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-ii-tahun-penuh-skandal-hukum-bebaskan-koruptor-dagang-sapi-dan-perselingkuhan/</guid>
		<description><![CDATA[MENDUNG menyelimuti &#8220;dewi&#8221; keadilan hukum sepanjang 2009. Karut-marut bidang hukum, baik bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif sangat mewarnai sepanjang tahun ini. Tahun 2009 merupakan salah satu tahun terburuk bagi penegakan hukum sejak sepuluh tahun masa reformasi. Berbagai kasus dan skandal membuat kekusutan reformasi bidang hukum ini. Jika mengamati perjalanan hukum sepanjang 2009, serasa amanat konstitusi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1354&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>MENDUNG menyelimuti &#8220;dewi&#8221; keadilan hukum sepanjang 2009. Karut-marut bidang hukum, baik bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif sangat mewarnai sepanjang tahun ini. Tahun 2009 merupakan salah satu tahun terburuk bagi penegakan hukum sejak sepuluh tahun masa reformasi.<span id="more-1354"></span></p>
<p>Berbagai kasus dan skandal membuat kekusutan reformasi bidang hukum ini.   Jika mengamati perjalanan hukum sepanjang 2009, serasa amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, hanya merupakan utopia belaka. Hukum yang sejatinya sebagai panglima dalam tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, justru diserongkan bagi kepentingan sesaat oleh sekelompok pihak. Anomali-anomali tatanan bernegara terasa merobek-robek rasa keadilan masyarakat.   Bidang Yudisial   Upaya pemberantasan korupsi pada 2009 mengalami titik balik (turning point) kemunduran.</p>
<p>Menurut data yang dilansir ICW, dalam paro pertama 2009, 70 persen dari 222 terdakwa kasus korupsi divonis bebas oleh pengadilan, baik di tingkat pertama hingga di Mahkamah Agung. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi ironisnya, putusan-putusan pengadilan yang menghukum rakyat kecil semakin meningkat. Tiga butir kakao telah mengantarkan Mbok Minah ke pengadilan, sebutir semangka juga menyeret Samsul Hadi ke meja hijau. Demikian pula Prita yang sedang mencari keadilan malah justru diadili. Semua rakyat kecil tersebut divonis oleh palu hakim, sementara koruptor-koruptor yang menilap uang negara sampai triliunan rupiah dibebaskan   Selain putusan di bidang perkorupsian yang sangat memprihatinkan tersebut, Mahkamah Agung juga sering mengeluarkan putusan kontoversial karena di luar batas kewenangannya. Misalnya, Putusan Nomor 15 P/HUM/2009 yang isinya memerintahkan KPU merevisi SK tentang penetapan kursi DPR. Belum lama ini, MA juga memutus perkara mengenai kebijakan unas dan sistem pendidikan nasional.</p>
<p>Seharusnya memutus perkara-perkara ini adalah wewenang Mahkamah Konstitusi, sehingga putusan MA tersebut hanya berlaku di atas kertas belaka.  Bidang Legislasi   Proses legislasi yang digodok para wakil rakyat di Senayan juga diwarnai berbagai skandal korupsi kebijakan. Beberapa mereka yang sudah divonis oleh pengadilan. Di antaranya, Al Amin Nasution, Sarjan Taher, dan Yusuf Faisal dalam kasus alih fungsi hutan, Antony Z. Abidin dan Hamka Yamdu dalam kasus aliran dan gratifikasi dana BI, Saleh Jasit dalam kasus Damkar, Abdul hadi dalam kasus korupsi PDT, serta masih sederet nama-nama lain. Korupsi kebijakan oleh oknum anggota DPR merupakan kejahatan dengan modus &#8220;dagang sapi&#8221; kebijakan.  Produk-produk legislasi dalam 2009 juga ikut memperburam potret hukum di Indonesia. Banyak undang-undang yang kualitasnya sangat memprihatinkan serta bermuatan keberpihakan pada segelintir kelompok orang dan merugikan kepentingan rakyat. Tahun 2009 merupakan tahun periode terakhir anggota DPR 2004.</p>
<p>Sebagaimana sebelumnya, pada akhir periode jabatan anggota DPR terjadi fenomena pengelontoran pengesahan undang-undang. Fenomena ini diduga sebagai ajang &#8220;jual-beli&#8221; atas lolosnya kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu sebagai sponsor.  Jika dari segi kuantitas, jumlah UU pada 2009 melonjak tajam, dari segi kualitas malah sebaliknya turun tajam. Pada tahun ini disahkan UU baru yang juga menimbulkan banyak kontroversi di dalamnya. Belum lama ini telah disahkan UU Perubahan Mahkamah Agung yang memperpanjang masa usia pensiun hakim agung, UU Kesehatan yang membuka peluang pelegalan abortus provocatus criminalis, UU Perfilman yang lebih mengarah pada pengaturan tata niaga perfilman daripada peningkatan kualitas dan kreativitas, UU Ketenagalistrikan yang melegitimasi liberalisasi kelistrikan di Indonesia sehingga mengancam TDL tidak terkendali, dan sejumlah legislasi lain.  Hal sangat memalukan di bidang legislasi yang terjadi pada 2009 adalah skandal hilangnya satu ayat dalam UU Kesehatan. Pada UU Kesehatan yang sudah disetujui dalam rapat paripurna DPR, tiba-tiba ayat 2 dari pasal 113 menghilang di Sekretariat Negara sebelum disahkan presiden untuk kemudian diundangkan dalam lembaran negara. Ayat yang hilang ini mengatur pengamanan zat aditif, termasuk tembakau. Hilangnya ayat tembakau ini diduga terkait adanya invisible hand yang bermain di belakangnya. Sebab, kalau ayat 2 tersebut masuk, akan ada turunannya yang mengatur zat adiktif. Yang terkena dampaknya adalah industri rokok. Kalau ayat tembakau ini hilang, tidak bisa diatur peredaran rokok.   Bidang Eksekutif   Ranah eksekutif juga tidak luput dari berbagai skandal hukum. Belum lama ini kepada publik dipertontonkan drama selingkuh hukum dengan lakon berjudul &#8220;cicak versus buaya&#8221; yang berakhir sang buaya lari terbirit-birit entah ke mana perginya.</p>
<p>Presiden telah mengakhiri lakon buaya tersebut secara tepat, meskipun sedikit terlambat. Hikmah dari kasus ini adalah bahwa ternyata hukum telah dijadikan barang komoditas oleh oknum cukong yang bisa mengatur ke mana hukum akan bermuara. Kita patut gelisah terhadap fakta ini karena satu fakta yang terungkap, tetapi berapa banyak fakta perselingkuhan hukum yang tidak terungkap di republik ini.  Di penghujung 2009, skandal Bank Century melengkapi keterpurukan hukum akibat permainan oknum elite negeri ini. Kasus yang jika tidak dikelola dengan sungguh-sungguh oleh pemimpin negeri ini, tidak menutup arah ke proses pemakzulan (impeachment), seperti yang menimpa Presiden Gus Dur pada 2001 lalu. Kita semua tidak menghendaki pemakzulan kembali terjadi di republik ini karena akan menelan ongkos politis, ekonomis, dan sosial yang sangat besar. Tetapi, fakta ini harus membuka mata semua pihak bahwa suara rakyat tidak boleh dilawan karena suara rakyat adalah suara kebenaran yang berasal dari Tuhan (vox populi vox dei).</p>
<p>Semua peristiwa tersebut di atas harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam meninggalkan 2009 untuk menapak lembaran baru 2010. Negeri ini tidak akan pernah keluar dari kubangan keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan jika hukum tidak ditegakkan dan masih menjadi alat kekuasaan. Semoga Allah SWT merahmati kita semua di tahun depan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. (*)</p>
<p>Sumber : Jawa Pos, Selasa, 29 Desember 2009</p>
<p>Oleh : Dr M. Hadi Shubhan SH MH CN , dosen Fakultas Hukum dan Sekretaris Universitas Airlangga.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1354/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1354&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-ii-tahun-penuh-skandal-hukum-bebaskan-koruptor-dagang-sapi-dan-perselingkuhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bahaya Termin Kedua</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/bahaya-termin-kedua/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/bahaya-termin-kedua/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 05:00:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1350</guid>
		<description><![CDATA[MELIHAT apa yang terjadi belakangan ini di Iran, kita seperti diingatkan mengapa negara-negara seperti Filipina dan Honduras menerapkan aturan satu kali masa jabatan saja untuk presiden. Mengapa cendekiawan terkemuka Indonesia Anies Baswedan pernah mengusulkan pemilu sebaiknya digelar tiga tahun sekali. Sebab, kekuasaan memang benar-benar cenderung korup. Korup tak hanya bermakna pencolengan uang rakyat. Korup juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1350&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MELIHAT</strong> apa yang terjadi belakangan ini di Iran, kita seperti diingatkan mengapa negara-negara seperti Filipina dan Honduras menerapkan aturan satu kali masa jabatan saja untuk presiden. Mengapa cendekiawan terkemuka Indonesia Anies Baswedan pernah mengusulkan pemilu sebaiknya digelar tiga tahun sekali. Sebab, kekuasaan memang benar-benar cenderung korup. <span id="more-1350"></span></p>
<div id="wrapper">
<div id="konten">
<div id="kolom1">
<div>
<div>
Korup tak hanya bermakna pencolengan uang rakyat. Korup juga bisa berarti despotisme: kekuasaan yang kian alergi kepada suara yang berbeda, kekuasaan yang semakin tak mengenali warganya sendiri.</p>
<p>Anak-anak muda Iran yang tumpah di jalanan ibu kota Teheran itu sebenarnya tak bermaksud mendewakan Mir Hossein Mousavi, kandidat yang dikalahkan <em>incumbent</em> Mahmoud Ahmadinejad, pada pemilu Juni lalu. Mereka yang rata-rata lahir pada era 1980-an itu mungkin juga tak sepenuhnya mengenal Ayatullah Hossein Ali Montazeri ketika beramai-ramai menghadiri pemakaman Bapak Revolusi Iran 1979 tersebut di Kota Suci Qom. Mereka melakukannya dengan risiko digebuki polisi dan milisi sipil bersenjata semata gerah karena rezim yang berkuasa semakin menganggap negara seperti barang pribadi.</p>
<p>Mousavi dan Montazeri hanya simbol perlawanan. Anak-anak muda itu sejatinya hanya ingin berteriak kepada yang duduk di singgasana, &#8220;Kami juga punya hak bersuara kalau ada yang tak beres di negeri ini.&#8221;</p>
<p>Mereka mungkin memang tidak merepresentasikan suara rakyat Iran secara keseluruhan. Tapi, resistensi mereka -yang mendapat dukungan luas warga Iran di luar negeri- setidaknya memperlihatkan perubahan besar yang terjadi pada gaya kepemimpinan Ahmadinejad.</p>
<p>Dulu, mantan wali kota Teheran itu berupaya merangkul rakyat lewat kelantangannya menantang Amerika Serikat dan Israel. Tapi, sejak resmi menjabat untuk kali kedua menyusul kemenangan pada pemilu yang banyak diwarnai tudingan penggelembungan suara, Ahmadinejad sepertinya semakin yakin atas kekuasaannya. Buntutnya, dia malah seperti menafikan kegelisahan generasi muda yang sumpek terhadap kepemimpinanya yang cenderung kaku dan kolot.</p>
<p>Setiap demonstrasi dihadapi dengan pukulan pentung, bahkan mesiu. Sejumlah demonstran pun kehilangan nyawa. Internet dibatasi, pers dikekang, dan jurnalis asing juga diusir.</p>
<p>Lihat pula yang dilakukan sang presiden kepada Nobelis Perdamaian Shirin Ebadi. Trofi Nobel wanita pengacara yang kritis bersuara itu disita meski kemudian dikembalikan setelah mendapat tekanan internasional.</p>
<p>Semua itu tentu patut disayangkan. Sebab, kebijakan represif seperti itu seolah memberikan peluru empuk kepada Barat dan Israel untuk menembak Ahmadinejad.</p>
<p>Padahal, suka atau tidak, dunia sebenarnya masih sangat butuh sosok seperti Ahmadinejad sebagai penyeimbang. Agar Barat (terutama AS) tak semena-mena mendiktekan kemauan. Agar Israel tak seenaknya menjual kisah <em>Holocaust</em>untuk menjustifikasi kekejiannya di Palestina.</p>
<p>Tentu, masih banyak waktu bagi Ahmadinejad untuk merobohkan pagar antara dirinya dan mereka yang menentang. Membuka pintu dialog adalah jalan terbaik. Dia harus sadar, meraup 60 persen lebih suara di sebuah pemilu yang diwarnai banyak kecurangan tak lantas memberi dia hak untuk berbuat semaunya.</p>
<p>Ingat, demokrasi mungkin alternatif terbaik, tapi tetap punya cacat: siapa saja bisa khilaf memilih pemimpin. Dan, butuh waktu tidak sebentar untuk membenahi kesalahan itu.</p>
<p>Karena itulah, Filipina dan Honduras membatasi masa jabatan. Karena itu pula, pemendekan waktu berkuasa diusulkan Anies Baswedan. Sebab, tak semua pemimpin seperti Thomas Jefferson, yang menganggap kekuasaan tak ubahnya borgol. <strong>(*) </strong></div>
</div>
</div>
<div id="kolom2">
<div></div>
<div>Sumber : Jawa Pos ( Gagasan ) Selasa, 29 Desember 2009</div>
</div>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1350/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1350&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/bahaya-termin-kedua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Refleksi Pemberantasan Korupsi 2009 (Tahun Pelemahan KPK )</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-pemberantasan-korupsi-2009-tahun-pelemahan-kpk/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-pemberantasan-korupsi-2009-tahun-pelemahan-kpk/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 04:21:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1347</guid>
		<description><![CDATA[PADA 2009, situasi pemberantasan korupsi di Indonesia diwarnai berbagai hal ironis. Di satu sisi, Indonesia dinilai mengalami banyak kemajuan atas meningkatnya indeks persepsi korupsi (IPK). Tetapi pada sisi yang berbeda, lembaga penegak hukum (KPK) yang turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPK harus menghadapi banyak batu sandungan. Terakhir, dua pimpinannya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1347&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PADA</strong> 2009, situasi pemberantasan korupsi di Indonesia diwarnai berbagai hal ironis. Di satu sisi, Indonesia dinilai mengalami banyak kemajuan atas meningkatnya indeks persepsi korupsi (IPK). Tetapi pada sisi yang berbeda, lembaga penegak hukum (KPK) yang turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPK harus menghadapi banyak batu sandungan. Terakhir, dua pimpinannya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, dikriminalisasi oleh kepolisian atas inisiatif dan rancangan seorang makelar kasus, Anggodo.<span id="more-1347"></span></p>
<p>Meski akhirnya kasus mereka berhenti karena tekanan publik yang keras, itu tidak menghilangkan sebuah fakta bahwa mafia keadilan masih bercokol kuat di institusi penegak hukum kita.</p>
<div id="wrapper">
<div id="konten">
<div id="kolom1">
<div>
<div>
Pada level politik, dukungan untuk memberantas korupsi hampir tidak tampak. Bahkan, seorang Presiden SBY yang namanya disebut beberapa kali dalam rekaman pembicaraan Anggodo tidak menunjukkan respons yang memadai atas gentingnya kondisi hukum di Indonesia. Tim pemberantasan mafia hukum memang telah dibentuk SBY pascarekaman Anggodo diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi secara real, belum ada tindakan istimewa dalam rangka melawan jaringan mafia peradilan.</p>
<p>Demikian pula halnya di tingkat parlemen, cecaran terhadap KPK dalam rapat dengar pendapat dengan DPR jauh lebih menonjol daripada iktikad baik untuk bersama-sama KPK memberantas korupsi. Bahkan, anggota parlemen yang memiliki otoritas membentuk UU turut mengamini dan sangat bersemangat memereteli wewenang KPK. Itu sangat mungkin terjadi karena banyak anggota DPR yang ditangkap dan diproses hukum oleh KPK dalam kasus korupsi.</p>
<p><strong>KPK Musuh Penguasa</strong></p>
<p>Jika korupsi merupakan musuh bersama masyarakat, sebaliknya KPK yang telah menunjukkan kinerja cukup baik dalam memberantas korupsi adalah musuh bersama elite penguasa. Sepanjang sejarah keberadaan KPK, upaya melemahkan lembaga antikorupsi tersebut telah berlangsung sistematis dan tanpa henti. Usaha itu kian intens pada 2009, yang berujung pada konflik cicak versus buaya.</p>
<p>Setidaknya, dari konflik cicak versus buaya, kita dapat mengidentifikasi aktor-aktor besar yang menginginkan supaya KPK tidak terlalu banyak &#8221;bertingkah&#8221;. Pertama, mereka yang menggunakan baju kebesaran sebagai wakil rakyat. Kita tentu masih ingat respons anggota DPR terhadap persoalan Bibit dan Chandra. Dengan bersembunyi di balik argumentasi proses yuridis yang harus dihormati, mereka meminta kerja kepolisian dalam melanjutkan kasus Bibit dan Chandra tidak diganggu. Hanya segelintir anggota DPR yang meminta supaya persoalan kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK dihentikan oleh kepolisian.</p>
<p>Di luar kasus Bibit dan Chandra, dasar hukum KPK yang dituangkan dalam UU No 30 Tahun 2002 juga diutak-atik oleh DPR. Terutama pada sisi wewenang KPK untuk melakukan penyadapan dan penuntutan kasus korupsi. Meski usaha memereteli otoritas KPK yang menjadi faktor determinan bagi keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus korupsi telah gagal, hal itu tidak menutupi sebuah fakta bahwa DPR secara telanjang tidak menginginkan KPK memiliki kewenangan besar untuk memberantas korupsi. Ibarat buah simalakama, UU KPK yang telah dirancang DPR pada akhirnya juga menyeret anggota DPR sendiri ke hadapan hukum.</p>
<p>Kedua,<em> </em>penguasa di sektor bisnis seperti Anggodo. Di luar Anggodo yang kedapatan menjalin komunikasi &#8221;mesra&#8221; dengan aparat penegak hukum untuk menjerat dua pimpinan KPK, sebenarnya masih banyak Anggodo-Anggodo lain yang juga geram terhadap sepak terjang KPK. Mereka adalah para pengusaha yang besar karena mendapatkan kontrak-kontrak pemerintah maupun akses pendanaan dari bank-bank pemerintah melalui cara-cara KKN.</p>
<p>Ketiga, penguasa hukum yang menjadi pejabat di kepolisian maupun kejaksaan. Jika ditelusuri sejarahnya, rencana membentuk KPK sudah ditentang elite kejaksaan dan kepolisian. Mereka beranggapan kerja-kerja KPK akan tumpang tindih dengan kerja-kerja penegak hukum yang sudah ada.</p>
<p>Dalam perkembangannya, KPK dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah menjelma menjadi idola publik dalam memberantas korupsi. Sementara kejaksaan dan kepolisian harus terus menangkis kritik publik atas kinerja mereka yang tidak memuaskan dalam memberantas korupsi. Jika kita tengok kasus Bibit dan Chandra, nama-nama petinggi kepolisian dan kejaksaan ikut disebut-sebut dalam rekaman Anggodo.</p>
<p><strong>Politik Pelemahan KPK</strong></p>
<p>Sepanjang 2004-2009, usaha pelemahan terhadap KPK dilakukan tanpa henti. Inisiatif untuk &#8221;mengendalikan&#8221; KPK terus bermunculan. Secara umum, terdapat tiga cara utama dalam melemahkan KPK.</p>
<p>Pertama,<em> </em>melalui proses legislasi dan berbagai produk peraturan lainnya. Karena landasan KPK dalam bekerja adalah aturan, maka mengutak-atik aturan maupun produk hukum yang berhubungan dengan wewenang KPK adalah strategi politik yang jitu untuk melemahkan KPK.</p>
<p>Jika DPR dan pemerintah hendak mengatur wewenang KPK atau mengurangi wewenang KPK, itu merupakan bagian dari usaha &#8221;mengendalikan&#8221; KPK. Terakhir, Depkominfo menerbitkan draf RPP Penyadapan yang jika dikritisi lebih jauh, tidak ada satu ayat atau pasal pun yang mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi KPK.</p>
<p>Kedua,<em> </em>melalui gugatan hukum atas UU yang memayungi KPK maupun mempersoalkan proses penegakan hukum KPK. Modus ini sudah berlangsung sejak lama mengingat UU KPK adalah UU yang paling banyak digugat melalui <em>judicial review</em> di MK. Demikian juga, proses penegakan hukum KPK sering dipraperadilankan dengan alasan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Ketiga,<em> </em>melalui kriminalisasi terhadap KPK. Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah adalah dua pimpinan KPK yang menjadi simbol atas usaha kriminalisasi KPK. Untuk meredam langkah KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi tertentu, pimpinan KPK perlu dipidana sehingga pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan.</p>
<p>Tampaknya, pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi urusan publik dan pers semata sehingga ketika KPK hendak dilemahkan, yang berteriak lantang untuk menentang adalah masyarakat dan media massa. Oleh karena itu, KPK, publik, dan pers harus terus mewaspadai usaha pelemahan KPK yang sangat mungkin akan muncul kembali pada 2010. <strong>(*)</strong></div>
</div>
<div></div>
<div>
<div>Sumber : Jawa Pos ( Opini )  Selasa, 29 Desember 2009</div>
<div><strong><br />
</strong>Oleh: <strong> Adnan Topan Husodo, </strong><em>wakil koordinator ICW</em></div>
</div>
</div>
<div id="kolom2">
<div></div>
</div>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1347/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1347&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/29/refleksi-pemberantasan-korupsi-2009-tahun-pelemahan-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Refleksi II : 1 Januari 2010 Nelayan Bebas Retribusi (Hadiah Tahun Baru dari Fadel Muhammad )</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/refleksi-ii-1-januari-2010-nelayan-bebas-retribusi-hadiah-tahun-baru-dari-fadel-muhammad/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/refleksi-ii-1-januari-2010-nelayan-bebas-retribusi-hadiah-tahun-baru-dari-fadel-muhammad/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Dec 2009 05:25:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1344</guid>
		<description><![CDATA[KELOMPOK masyarakat yang paling menantikan datangnya tahun baru kali ini adalah ini: jutaan nelayan. Mengapa? Mulai 1 Januari 2010 minggu depan, semua nelayan di seluruh Indonesia dibebaskan dari segala macam bentuk pembayaran retribusi. Ini bukan saja berita besar bagi nelayan yang miskin itu. Tapi, ini adalah sejarah baru bagi Indonesia: retribusi ternyata bisa dihapus. Jangan-jangan, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1344&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KELOMPOK</strong> masyarakat yang paling menantikan datangnya tahun baru kali ini adalah ini: jutaan nelayan. Mengapa?</p>
<div id="wrapper">
<div id="konten">
<div id="kolom1">
<div>
<div>Mulai 1 Januari 2010 minggu depan, semua nelayan di seluruh Indonesia dibebaskan dari segala macam bentuk pembayaran retribusi. Ini bukan saja berita besar bagi nelayan yang miskin itu. Tapi, ini adalah sejarah baru bagi Indonesia: retribusi ternyata bisa dihapus. Jangan-jangan, retribusi lain sebenarnya juga bisa dihapus!<span id="more-1344"></span></p>
<p>Selama ini, meski semua orang mengakui nelayan adalah kelompok masyarakat yang berpenghasilan paling rendah, pemda-pemda masih &#8220;memeras&#8221; mereka dengan berbagai bentuk retribusi: ada retribusi tangkapan, ada retribusi angkutan ikan, ada retribusi lelang ikan, dan (bagi petani tambak) ada retribusi tambak.</p>
<p>Ide menghapus retribusi nelayan itu datang dari Menteri Perikanan dan Kelautan Ir Fadel Muhammad. Ini tentu ide yang amat radikal dan orisinal. Tentu saja awalnya ide brilian Fadel tersebut ditentang seluruh gubernur dan bupati/wali kota. Tapi, Fadel cuek saja. Dia sadar semua ide brilian pasti mendapat tentangan.</p>
<p>Tidak kepalang tanggung, para gubernur mengadu ke Presiden SBY saat mereka bertemu presiden di Palangkaraya bulan lalu. Ini gara-gara Fadel mengirimkan surat edaran kepada seluruh gubernur agar menghapuskan retribusi nelayan. Gubernur/bupati/wali kota merasa pendapatan asli daerah mereka terancam hilang. Padahal, daerah selalu mengagung-agungkan pendapatan asli daerah.</p>
<p>Namun, Presiden SBY membela Fadel. Sebab, Fadel memang lebih dulu melaporkan rencana kerjanya itu kepada presiden sampai dua kali. &#8220;Nelayan itu kelompok masyarakat paling miskin. <em>Kok </em>tega-teganya masih dipungut berbagai retribusi,&#8221; ujar Fadel kepada saya dalam penerbangan dari Surabaya ke Jakarta kemarin petang. &#8220;Di Gorontalo, sewaktu saya jadi gubernur di sana, saya bebaskan nelayan dari macam-macam retribusi itu. Hasilnya nyata. Nelayan mengalami peningkatan pendapatan. Mereka lebih bergairah mencari ikan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kini Fadel rajin keliling daerah untuk memasyarakatkan idenya menghapus berbagai pungutan itu. Terutama menemui gubernur dan bupati/wali kota yang memprotesnya. Fadel selalu merayu kepala daerah itu agar menyadari bahwa mereka bekerja untuk rakyat miskin. &#8220;Ini ada rakyat miskin <em>kok </em>dipunguti,&#8221; katanya.</p>
<p>Fadel mengingatkan bahwa pendapatan daerah dari retribusi ikan itu sungguh tidak seberapa. Mungkin untuk perjalanan dinas pejabatnya saja tidak cukup. Karena itu, kepala daerah harus merelakannya. Tapi, Fadel juga memberi jalan keluar kepada para kepala daerah itu. &#8220;Pendapatan asli daerah yang hilang itu akan saya ganti,&#8221; katanya.</p>
<p>Diganti dari mana? &#8220;Saya akan berikan DAK sebesar kehilangan mereka,&#8221; katanya. Dia mencontohkan Kabupaten Pasuruan yang kemarin dia kunjungi. &#8220;PAD dari retribusi nelayan kurang dari Rp 500 juta,&#8221; katanya. &#8220;Bagi pemda, itu<em>kan </em>kecil. Tapi, bagi nelayan itu uang besar,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menurut Fadel, adalah wewenang menteri untuk menambah atau mengurangi DAK. Fadel sudah menghitung anggaran DAK yang ada di kementeriannya cukup untuk mengganti pendatan asli daerah mereka yang hilang. Demikian juga provinsi seperti Jawa Tengah. Dia sudah menemui Gubernur Bibit Waluyo. Penghasilan Jateng dari menarik retribusi ikan ini mencapai Rp 14 miliar setahun. &#8220;Akan saya ganti Rp 20 triliun. Asal jangan memungut lagi nelayan,&#8221; katanya.</p>
<p>Selama ini nelayan yang melaut langsung dipungut retribusi Rp 1 juta untuk setiap perahu yang merapat ke pelabuhan. Lalu, ketika ikan itu diangkut dari pelabuhan ke tempat pelelangan ikna, dipungut lagi retribusi angkutan. Ketika ikan dilelang di pelelangan, dipungut lagi retribusi pelelangan. &#8220;Mulai 1 Janurai nanti, nelayan tidak akan dipungut apa pun lagi,&#8221; kata Fadel.</p>
<p>Para gubernur dan bupati, kata Fadel, kini sangat bergembira. Sebab, mereka bisa ngomong kepada nelayan bahwa mereka bisa membebaskan nelayan dari segala macam bentuk retribusi. Hanya, Fadel juga punya tujuan lain: meningkatkan produktivitas nelayan dan petambak. Kabupaten yang bisa meningkatkan produksi ikannya akan mendapat tambahan DAK. Kabupaten yang menurun produksi ikannya akan dia potong DAK-nya. Latar belakang Fadel yang pengusaha ternyata menolong melakukan hitungan-hitungan yang cermat.</p>
<p>Saya tentu kagum dengan terobosan radikal dan orisinal seperti ini. Tapi, bagaimana kalau ide Fadel ini terdengar para petani? Lalu semua petani juga minta agar retribusi yang dikenakan kepada mereka dihapus? Bagaimana pula kalau terdengar sektor lain?</p>
<p>&#8220;Terserah menterinya. Tapi, kalau saya menterinya akan saya kasih. Uangnya ada <em>kok</em>,&#8221; katanya.</p>
<p>Tahun baru tinggal beberapa hari lagi. Hidup nelayan nusantara!</p></div>
</div>
</div>
<div id="kolom2">
<div>
<div></div>
<div>Sumber : Jawa Pos, Senin, 28 Desember 2009</div>
<div>Oleh : Dahlan Iskan, Dirut PLN Pusat</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1344/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1344&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/refleksi-ii-1-januari-2010-nelayan-bebas-retribusi-hadiah-tahun-baru-dari-fadel-muhammad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Infotainment Ghibah</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/infotainment-ghibah/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/infotainment-ghibah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Dec 2009 05:22:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1342</guid>
		<description><![CDATA[KETUA Umum PB NU KH Hasyim Muzadi kembali membangkitnya fatwa haram infotainment dari &#8221;kuburnya&#8221;. Yang menjadi objek fatwa haram itu bukan semua infotainment tentunya. Namun, infotainment yang bernuansa ghibah, yakni memperbincangkan dan mengaduk-aduk kejelekan orang lain di muka umum, khususnya terkait hal-hal yang bersifat privat. Fatwa haram ini, sejatinya, telah dikeluarkan PB NU tiga tahun lalu. Yakni, ketika ormas [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1342&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KETUA</strong> Umum PB NU KH Hasyim Muzadi kembali membangkitnya fatwa haram <em>infotainment</em> dari &#8221;kuburnya&#8221;. Yang menjadi objek fatwa haram itu bukan semua <em>infotainment</em> tentunya. Namun, <em>infotainment</em> yang bernuansa <em>ghibah, </em>yakni memperbincangkan dan mengaduk-aduk kejelekan orang lain di muka umum, khususnya terkait hal-hal yang bersifat privat.<span id="more-1342"></span></p>
<div id="wrapper">
<div id="konten">
<div id="kolom1">
<div>
<div>
Fatwa haram ini, sejatinya, telah dikeluarkan PB NU tiga tahun lalu. Yakni, ketika ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut menggelar musyawarah alim ulama NU di Surabaya pada Juli 2006.</p>
<p>Ketika itu, seperti halnya sekarang, pro-kontra juga merebak. Namun, setelah itu hilang tak berbekas. Pekerja<em>infotainment</em> masih terus bisa melanjutkan aktivitas tanpa terganggu. Mereka yang telanjur mengambil &#8221;spesialisasi&#8221;<em>ghibah</em>, juga tidak terusik. Publik pun tetap menikmati tontonan itu, tanpa dibayangi perasaan berdosa -yang merupakan implikasi dari hukum haram-.</p>
<p>Lantas, kalau sekarang fatwa itu dibangkitkan lagi, untuk apa? Hasyim Muzadi, mungkin akan menjawab, sebagai orang nomor satu di NU, dia punya kewajiban moral untuk mengeluarkan imbauan dan seruan. Sebagai organisasi para ulama, tentu bukanlah hal yang salah bila NU bermain di ranah gerakan moral (baca: imbauan).</p>
<p>Sekali lagi, itu bukan hal yang salah. Namun, sungguh disayangkan bila &#8221;pembangkitan&#8221; itu hanya sebatas menimbulkan pro-kontra, tanpa membuahkan perubahan apa-apa. Tentu lebih &#8221;sempurna&#8221; bila ada langkah lebih jauh dari sekadar mengingatkan dan mengimbau.</p>
<p>Terlepas dari halal-haram dan terlepas apakah istilah yang digunakan <em>ghibah, </em>gosip, atau apalah, tentu akal sehat bangsa ini setuju bila mengumbar dan membongkar aib orang lain yang bersifat privat di muka umum adalah kekeliruan yang harus diluruskan. Hanya, siapa yang berani memulai? Memulai di sini, tentu dalam konteks langkah konkret, bukan hanya imbauan. Juga bukan hanya dukungan seperti dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali. (<em>Jawa Pos</em>, 27 Desember 2009).</p>
<p>Dan yang harus dicatat juga, <em>infotainment ghibah</em> hanyalah satu dari sekian persoalan kepenyiaran kita. Hasil kreasi yang semata-mata berspirit kapitalistik (mengejar <em>reating </em>dan keuntungan), teramat banyak jumlahnya. Dari eksploitasi kekerasan, adegan yang tak sejalan dengan adat ketimuran (menjurus irotis), mempertontonkan sinetron mimpi yang berlebihan, hingga menyajikan tontonan anak yang jauh dari mendidik.</p>
<p>Hanya, lagi-lagi, siapa yang mau peduli dan mau memulai untuk meluruskannya? Bicara lembaga, yang pasti, negeri ini tidak kekurangan. Teramat banyak lembaga yang seharusnya bisa menjadi pionir. Ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Dewan Pers, dan Dewan Perwakilan Rakyat.</p>
<p>Mereka bisa bicara dan bergerak dari ranah &#8221;kekuasaan&#8221; masing-masing. Untuk selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang secara legal formal terkait dengan persoalan tersebut. Baik dari sisi hukum, teknis pengaturan penyiaran, maupun regulasi yang lebih tinggi, undang-undang.</p>
<p>Hanya, siapa yang mau peduli dan serius dengan kepeduliannya itu, lalu mau memulai? Ini yang menjadi masalah kita. Terlalu banyak yang pandai berbicara dan berpolemik, tapi minim aksi.</p>
<p>Masalah <em>infotainment ghibah</em> dan acara-acara lain yang telah disebutkan di atas, pada hakikatnya adalah masalah bangsa. Siapa pun harusnya peduli dan terdorong untuk meluruskan. Adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab bila kepedulian diberhentikan oleh alasan legal formal. (*)</div>
</div>
</div>
<div id="kolom2">
<div></div>
<div>Sumber : Jawa Pos ( Gagasan ) Senin, 28 Desember 2009</div>
</div>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1342/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1342&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/infotainment-ghibah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Catatan Akhir Tahun 2009 Buruh Migran (Saatnya Ubah Strategi Perlindungan )</title>
		<link>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/catatan-akhir-tahun-2009-buruh-migran-saatnya-ubah-strategi-perlindungan/</link>
		<comments>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/catatan-akhir-tahun-2009-buruh-migran-saatnya-ubah-strategi-perlindungan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Dec 2009 05:19:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>junaidimuadzin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://junaidimuadzin.wordpress.com/?p=1339</guid>
		<description><![CDATA[SALAH satu permasalahan bangsa yang menjadi berkepanjangan adalah masalah tenaga kerja Indonesia (TKI). Tahun 2009 merupakan tahun duka bagi TKI di Malaysia. Kasus terakhir adalah penganiayaan Siti Hajar oleh majikan dan kematian Muntik Hani akibat disiksa majikannya di Malaysia beberapa bulan lalu. Malaysia merupakan negara penerima TKI terbesar di antara negara penerima yang lain. Menurut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1339&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALAH</strong> satu permasalahan bangsa yang menjadi berkepanjangan adalah masalah tenaga kerja Indonesia (TKI). Tahun 2009 merupakan tahun duka bagi TKI di Malaysia. Kasus terakhir adalah penganiayaan Siti Hajar oleh majikan dan kematian Muntik Hani akibat disiksa majikannya di Malaysia beberapa bulan lalu. <span id="more-1339"></span></p>
<div id="wrapper">
<div id="konten">
<div id="kolom1">
<div>
<div>
Malaysia merupakan negara penerima TKI terbesar di antara negara penerima yang lain. Menurut data Imigrasi Malaysia, ada 2 juta TKI di Malaysia yang terdiri atas 1,2 juta TKI legal dan 800.000 ilegal.</p>
<p>Perlindungan terhadap TKI di luar negeri saat ini menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Pemerintah telah banyak mengeluarkan perangkat hukum untuk melindungi TKI di dalam dan luar negeri. Namun, kasus-kasus pengabaian hak terhadap TKI saat ini masih sering terjadi.</p>
<p>Permasalahan TKI di Malaysia ibarat gunung es yang kalau dibiarkan lama akan menyebabkan kerugian sosial bagi kedua negara. Dalam setahun, KBRI Kuala Lumpur harus menampung sekitar 1.000 kasus TKI yang lari dari majikan dan sekitar 600 kasus kematian TKI di Malaysia. Itu belum termasuk data di empat Konsulat Jenderal RI di Penang, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Kuching yang diperkirakan hampir sama dengan data kasus di KBRI Kuala Lumpur.</p>
<p>Untuk mengatasi permasalahan TKI, pada 2004, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Undang-undang itu mengatur bagaimana sistem dan penempatan dan perlindungan TKI, baik secara administratif maupun secara hukum. Namun, terbukti undang-undang tersebut belum mampu melindungi TKI secara maksimal karena hanya berlaku di dalam negeri.</p>
<p>Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 39 Tahun 2004, presiden pun telah membentuk Badan Nasional Penempatan dan Perindungan TKI (BNP2TKI) yang saat ini dipimpin Jumhur Hidayat. Namun, lagi-lagi badan itu belum mampu menjangkau dan memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri.</p>
<p>BNP2TKI lebih fokus kepada penempatan dan pembekalan bagi calon TKI yang akan diberangkatkan dan mengatur regulasi sistem penempatan TKI secara administratif. Numn, untuk perlindungan masih terjadi tumpang tindih kebijakan antara Depkaner dan Deplu. Bahkan, beberapa waktu lalu terjadi konflik terbuka antara BNP2TKI dan Depnaker menyangkut proses administrasi penempatan TKI dengan keluarnya peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi yang ingin memangkas kewenangan BNP2TKI. Sudah tentu konflik-konflik seperti itu menunjukkan banyaknya kepentingan dalam penempatan TKI dan menjadi lahan basah yang dipersebutkan, dan tentunya merugikan TKI.</p>
<p>Kemudian, presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2006 tentang reformasi penempatan dan perlindungan TKI di negeri yang melibatkan semua departemen. Mulai Menko Kesra, Menko Perekonomian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Pemberdayaan Perempuan, Departemen Perhubungan, Departemen Hukum dan HAM, hingga Departemen Luar Negeri yang merupakan ujung tombak perlindungan TKI di luar negeri.</p>
<p>Inpres tersebut lebih bersifat pengkajian ulang mengenai konsep penempatan dan perlindungan TKI yang belum menghasilkan sebuah perubahan yang signifikan. Inpres No. 6 Tahun 2006 tersebut belum berjalan dengan baik, dan belum ada sinkronisasi antara Departemen dalam memberikan kemudahan kepada TKI. Masing-masing Departemen masih memiliki keegoannya dalam mengelola permasalahan TKI.</p>
<p>Padahal, tujuan membentuk BNP2TKI adalah memberikan pelayanan dan perlindungan dengan sistem ssatau atap. Semua regulasi permasalahan TKI harus terpusat di BNP2TKI yang SDM-nya merupakan kumpulan dari beberapa departemen terkait dan bahkan melibatkan kepolisian.</p>
<p>Pemerintah pun sejak 2004 membuat <em>memorandum of understanding</em> (MoU) dengan pemerintah Malaysia. Mou yang pertama adalah MoU pekerja formal 2004. Kemudian, semenjak terjadinya kasus penyiksaan Nirmala Bonat pada 2004, pemerintah memutuskan membuat MoU pekerja informal yang baru disahkan pada 2006. Namun, cukup disayangkan bahwa MoU tersebut tidak bisa memberikan sanksi dan justru menjerat TKI kepada sistem kekuasaan majikan dan para agensi yang tidak bertanggung jawab. Berbeda dengan pemerintah Filiphina yang telah mengubah MoU menjadi MoA (<em>memorandum of agreement</em>) yang lebih kuat dan mengikat.</p>
<p>***</p>
<p>Selama ini pemerintah terlalu berharap banyak dalam perlindungan berbasis peraturan atau undang-undang yang ternyata terbukti belum efektif dalam melindungi TKI di luar negeri. Perangkat undang-undang yang telah dikeluarkan pemerintah hanya bersifat preventif dan hanya bisa melindungi TKI setelah terjadi kasus. Misalnya, melindungi dengan asuransi. Lalu, bagaimana melindungi TKI secara holistis? Bukankah bahaya yang mengancam TKI bukan hanya terjadi karena prosedur penempatan. Tetapi, ada faktor majikan yang memberikan perlakuan buruk kepada TKI?</p>
<p>Salah satu alternatif yang selama ini diabaikan adalah memberdayakan TKI atau yang dikenal dengan <em>self protection.</em>Yakni, TKI diharapkan mampu melindungi diri sendiri dari perlakuan buruk majikan. Perlindungan dengan cara memberdayakan TKI sebagai aktor yaitu mendorong mereka untuk berserikat dan berorganisasi. Selain itu, memberikan wawasan dan cara-cara agar hak-haknya tidak diabaikan, serta ke mana harus melaporkan permasalahannya. Selama ini peguyuban-peguyuban yang ada bersifat informal dan berjalan sendiri. (*)</div>
</div>
<div></div>
<div>
<div>Sumber : Jawa Pos ( Opini ) Senin, 28 Desember 2009</div>
<div>
Oleh : <strong><em> Muhammad Iqbal, </em></strong><em>presiden Union Migrant (UNIMIG) Indonesia, kandidat Doktor Universiti Kebangsaan Malaysia</em></div>
</div>
</div>
<div id="kolom2">
<div></div>
</div>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/junaidimuadzin.wordpress.com/1339/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=junaidimuadzin.wordpress.com&amp;blog=8275351&amp;post=1339&amp;subd=junaidimuadzin&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://junaidimuadzin.wordpress.com/2009/12/28/catatan-akhir-tahun-2009-buruh-migran-saatnya-ubah-strategi-perlindungan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1e56d69118aebc788ce6f5b46ad37d3?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">junaidimuadzin</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
