(KETIKA kampanye pilpres, cawapres Boediono mengungkapkan, etnis Tionghoa memiliki peluang sama sebagaimana warga negara Indonesia yang lain untuk mendapatkan posisi menteri di kabinet mendatang. Hal itu disampaikan Boediono ketika bertemu para tokoh Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (24 Juni 2009). Pasalnya, etnis Tionghoa merupakan bagian integral bangsa Indonesia. Boediono juga mengimbau etnis Tionghoa lebih aktif bergiat di luar bidang ekonomi, seperti politik, sosial, dan kebudayaan.

Imbauan itu sebenarnya sudah lama dilaksanakan. Kalau diimbau etnis ini berkiprah di luar biang ekonomi, itu juga salah Orba yang memarginalisasi etnis ini sehingga hanya berkutat di bidang ekonomi. Cap homo economicus tertempel erat, seolah etnis ini tak mampu berkiprah di bidang lain. Sejarah Berbicara Padahal, kalau mau membaca sejarah keterlibatan etnis Tionghoa di Nusantara hingga bernama Indonesia yang kini berumur 64 tahun, etnis Tionghoa sudah melibatkan diri di beragam bidang kehidupan. Mulai penyebaran agama Islam, teknik bercocok tanam atau pertanian, hingga penggunaan bahasa Melayu sebagai embrio bagi bahasa Indonesia, termasuk aktif di bidang politik. Bukan mengada-ada, di ajang politik etnis Tionghoa sejak zaman raja-raja, zaman kolonialisme Belanda, hingga zaman kemerdekaan RI selalu mencoba berkontribusi.

Mengingat terlalu panjang jika disebutkan, keterlibatan itu bisa kita lihat mulai peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Hajatan pemuda dari beragam suku itu juga dihadiri sosok seperti Kwee Thiam Hong dan Oey Kay Siang. Gedung tempat kongres itu juga merupakan pinjaman seorang Tionghoa sehingga para pemuda akhirnya bisa bersumpah: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa yaitu Indonesia. Cita-cita untuk mewujudkan sumpah itu, antara lain, dijawab dengan berdirinya Partai Tionghoa Indonesia (PTI) pada 1930 di Surabaya di bawah pimpinan Liem Koen Hian yang mempunyai visi dan misi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ketika itu memang ada etnis Tionghoa yang pro-Belanda atau berorientasi ke Tiongkok. Menjelang Proklamasi 17 Agustus 945, ada empat orang Tionghoa ikut merancang UUD RI dan menjadi anggota Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan seorang menjadi anggota Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Dalam Kabinet 1945-2009 Selama 64 tahun, sejak Indonesia merdeka, juga selalu ada etnis Tionghoa yang duduk dalam kabinet. Dari era 1945-1950, dalam kabinet Sjahrir ke-2, Mr Tan Po Gwan menduduki pos menteri negara urusan Tionghoa. Lalu, saat Amir Sjarifoeddin membentuk kabinet, Siauw Giok Tjhan menjadi menteri negara urusan Tionghoa dan Dr Ong Eng Die dari PNI sebagai wakil menteri keuangan. Pada masa Demokrasi Parlementer (1950-1959), seperti dalam kabinet Ali Satroamidjojo, juga ada nama Dr Ong Eng Die sebagai menteri keuangan dan Lie Kiat Teng untuk pos menteri kesehatan. Di masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), tepatnya dalam Kabinet Kerja IV, Kabinet Dwikora, dan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan, ada nama Oei Tjoe Tat sebagai menteri negara diperbantukan kepada presiden RI dan David Gee Cheng diangkat menjadi menteri cipta karya & konstruksi. Pada era Seoharto 1966-1998, juga pernah ada yang menjadi menteri. Yakni, Bob Hasan sebagai menteri perindustrian dan perdagangan. Lalu, di era Reformasi (1998-2009), kita mengenal Kwik Kian Gie sebagai menteri koordinator ekonomi (1999-2000) dan menteri perencanaan pembangunan nasional serta ketua Bappenas (2001-2004). Kemudian, pada era SBY-Kalla (2004-2009) ada Mari Elka Pangestu sebagai Menperindag. Itu selintas nama-nama Tionghoa yang pernah duduk di kabinet selama 64 tahun.

Nama-nama itu ditampilkan bukan untuk menonjolkan peran etnis Tionghoa. Apalagi, terkait posisi menteri. Sebab, hal itu semata-mata merupakan hak prerogatif presiden atau kepala pemerintahan. Penulis yakin, pemilihan menteri, misalnya, jelas tidak akan mempertimbangkan faktor etnisitas. Kalau faktor etnisitas menjadi pertimbangan, pasti presiden bisa pusing, mengingat di negeri ini dihuni 300-an suku atau etnis. Kesejahteraan Rakyat Jadi, siapa pun dan dari etnis apa pun bisa menjadi menteri, selama dipilih presiden dan selama dia dinilai mampu bekerja sama secara profersional dalam tim presiden. Bagi penulis, kalau ada etnis Tionghoa bisa memenuhi syarat, silakan menjadi menteri. Namun, bila yang menjadi menteri bukan etnis Tionghoa, ini bukan masalah yang signifikan. Sebab, masalah utama bangsa saat ini adalah kesejahteraan rakyat. Lihat saja, kesejahteraan ini serasa makin jauh karena masih maraknya kemiskinan, kesenjangan sosial, terorisme, lunturnya nasionalisme, baby booming, kerusakan lingkungan, rendahnya upah buruh, pengangguran terdidik, dsb. Janji-janji selama kampanye untuk pendidikan atau kesehatan gratis, perekonomian jalan tengah yang tidak melupakan wong cilik, misalnya, harus bisa diwujudkan presiden yang dibantu para menteri. Kabinet harus profesional untuk menyejahterakan rakyat.

Ini butuh aksi nyata, bukan retorika, pidato, atau seremoni. Dengan demikian, menjadi menteri bukan demi posisi atau membanggakan posisi itu, tapi amanah membantu presiden guna menyejahterakan rakyat. Sebab, rakyat adalah pemegang kedaulatan sejati yang kerap dibohongi.

Sumber : Jawa Pos (Opini)  Kamis, 20 Agustus 2009

Oleh: Mustofa Liem , Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan